Senin (6/6/2022), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi melakukan berbagai upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui kegiatan “Gerakan Bersama Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Perekaman Dan Penertiban Dokumen Kependudukan: KTP-EL Dan KIA Siswa / Siswi Se-Kota Cimahi” bertempat di gedung aula SLBN-A Citeureup Cimahi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa siswa penyandang disabilitas se-Kota Cimahi diantaranya yaitu SLBN A Citeureup Cimahi, SLBN 2 Sentra PKPLK, SLB BC Nurani, SLB BC Aras, SLB C Tut Wuri Handayani, SLB BC Yatira, SLB Mukti Asih, SLB B Prima Bhakti Mulia dan SLB Pambudi Dharma 1. Seluruh siswa medapatkan pendampingan untuk data kependudukan berupa kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Teknis Kegiatan berupa rekam sidik jari, rekam
iris mata, rekam tanda tangan digital, rekam pas foto, dan rekam biodata diri,
lalu data biometrik yang telah direkam dilakukan penunggalan data oleh pusat
untuk kemudian siap dicetak berupa KTP Elektronik.